Pembangunan Taman Nyawiji Nganjuk Terindikasi Bermasalah

Telan Dana Rp 1,4 Miliar

Taman Nyawiji
Papan proyek pembangunan Taman Nyawiji Nganjuk (Widji Astutik/detiknusantara)

NGANJUK – Progres pembangunan Taman Nyawiji di Kecamatan, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur  yang bersumberkan dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau (DBHCHT) oleh Dinas Lingkungan Hidup dengan nilai Rp 1.4 Milyar di diduga sarat kecurangan.

Pembangunan Taman Nyawiji yang dilaksanakan oleh CV.Kurnia Jaya yang beralamatkan di Desa Sugihwaras, Kecamatan Bagor, Nganjuk yang ditunjuk sebagai pelaksana pembangunan, DBHCHT di atur dalam PMK 215/PMK.07/2021 menjelaskan bahwa DBHCHT tahun anggaran 2022 dialokasikan sebesar 10% untuk bidang penegakan hukum 40% bidang kesejahteraan masyarakat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nganjuk Subani ketika dihubungi awak media pada hari Minggu (06/11/2022) belum memberikan jawaban.

Pantauan detiknusantara di lokasi, pekerjaan yang di awali pada pondasi jalan yang mengelilingi taman terlihat ketebalan hanya sekitar 5-6 cm, diduga tanpa dilakukan pengerasan.

Kemudian untuk pembuatan pot-pot taman bunga juga tidak dilakukan penggalian terlebih dahulu tetapi hanya menggali sedikit kemudian batu bata langsung di pasang

Menurut salah satu pekerja proyek taman yang tidak mau di sebut namanya, untuk mengeruk hanya diarahkan saja dengan perkiraan kedalaman dan bentuk taman pagar pembatas juga di arahkan seperti itu.

“Meskipun begitu, tanpa RAB, cukup paham, dan sering juga kerja dibangunan,” ujar salah satu pekerja.

Dan ketika ditanya siapa kontraktor dari proyek ini, ia pun tidak mau menyebutkan sambil bergegas pergi.  (Tim/WA)

error: