Patroli Samapta Polres Situbondo Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat Yang Resah Adanya Pesta Miras

Patroli Samapta Polres Situbondo Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat Yang Resah Adanya Pesta Miras

SITUBONDO, Satuan Samapta Polres Situbondo melaksanakan Razia minuman keras miras disebuah warung di wilayah kecamatan Panji, Jum’at (22/7/2022)

Setelah menerima laporan masyarakat, Patroli Samapta langsung menuju lokasi yang dilaporkan dan menemukan beberapa orang sedang pesta minuman keras. Selanjutnya petugas patrol melakukan penggeledahan dan menemukan Bir 2 botol, Minuman keras yang sudah dikonsumsi 5 botol dan miras yang sudah dioplos dalam 2 buah wadah.

Kasi Humas Iptu Achmad Sutrisno mengatakan Razia minuman keras sebagai salah satu upaya menjaga situasi kamtibmas diwilayah kabupaten Situbondo dengan memberantas penyakit masyarakat (pekat).

“ Awalnya ada informasi dari masyarakat ada yang pesta minuman keras, kemudian ditindak lanjuti dan benar ditemukan beberapa warga mengkonsumsi miras “ jelasnya

Warga yang kedapatan pesta miras kemudian diberi pembinaan dan membuat surat pernyataan dengan janji tidak membuat resah warga sekitar. (dra)

error: