SITUBONDO, Satuan Samapta Polres Situbondo melaksanakan Razia minuman keras miras disebuah warung di wilayah kecamatan Panji, Jum’at (22/7/2022)
Setelah menerima laporan masyarakat, Patroli Samapta langsung menuju lokasi yang dilaporkan dan menemukan beberapa orang sedang pesta minuman keras. Selanjutnya petugas patrol melakukan penggeledahan dan menemukan Bir 2 botol, Minuman keras yang sudah dikonsumsi 5 botol dan miras yang sudah dioplos dalam 2 buah wadah.
Kasi Humas Iptu Achmad Sutrisno mengatakan Razia minuman keras sebagai salah satu upaya menjaga situasi kamtibmas diwilayah kabupaten Situbondo dengan memberantas penyakit masyarakat (pekat).
“ Awalnya ada informasi dari masyarakat ada yang pesta minuman keras, kemudian ditindak lanjuti dan benar ditemukan beberapa warga mengkonsumsi miras “ jelasnya
Warga yang kedapatan pesta miras kemudian diberi pembinaan dan membuat surat pernyataan dengan janji tidak membuat resah warga sekitar. (dra)