Patroli Samapta Polres Situbondo Amankan 16 Pemuda Pesta Miras dan Bawa Sajam

Patroli Samapta Polres Situbondo Amankan 16 Pemuda Pesta Miras dan Bawa Sajam

STUBONDO, Regu Patroli Samapta Polres Situbondo mengamankan 16 orang pemuda pesta minuman keras dan ditemukan membawa senjata tajam jenis pisau, Minggu (6/11/2022) sekitar pukul 00.15 wib di jalan desa Dawuhan Situbondo.

Kasat Samapta AKP Sugeng Winarno  menerangkan partoli yang dipimpin KBO Samapta Ipda I Komang Adi Aryama, S.H mendapati puluhan pemuda sedang asyik pesta minuman keras. Kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan miras jenis arak dalam botol ukuran 600 ml dan dan juga 3 buah sajam jenis pisau.

Selanjutnya, 16 orang pemuda tersebut diamankan ke Mapolres Situbondo untuk diberi pembinaan dan diwajibkan membuat surat pernyataan yang diketahui oleh orang tua masing-masing sebagai sangsi untuk menimbulkan efek jera.

“ Kami sedang melakukan patroli rutin, dan kami mendapati 16 pemuda sedang menkonsumsi miras, saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 botol miras jenis arak dan 3 buah pisau. Selanjutnya mereka dibawa ke Mapolres Situbondo untuk diberi pembinaan “ jelasnya

Sambung AKP Sugeng Winarno, Patroli yang dilakukan tersebut adalah kegiatan rutin yang dilakukan Polres Situbondo khususnya Satuan Samapta yang bertujuan untuk menjaga kondusivitas di wilayah kabupaten dengan sasaran miras dan balap liar serta mencegah gangguan kamtibmas dan kriminalitas

“Diharapkan kepada masyarakat jangan segan untuk melaporkan setiap kejadian yang dapat menjadi gangguan kamtibmas di call center 110 dan hotline Kapolres di nomor 082139527525 ” pungkasnya.

error: