ODGJ Dipasung Dievakuasi YRPJ Cianjur dan Kemensos RI

ODGJ Dipasung Dievakuasi YRPJ Cianjur dan Kemensos RI
CL, seorang ODGJ yang di pasung saat dievakuasi (Ist)

CIANJUR – Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial CL (32), warga Kampung Karang Anyar RT 04 RW 01 Desa Tanjung Sari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Sabtu (01/10/22) Sekitar pukul 21.00 WIB di evakuasi ke Rumah Sakit Marjuki Mahdi Bogor oleh pengurus Yayasan Rumah Pulih Jiwa (YRPJ ) Ciranjang di dampingi petugas dari Kementerian Sosial RI.

Saat proses evakuasi relawan kesehatan dari RSUD Sayang Cianjur, Anggota Trantib Kecamatan, Keswa Puskesmas Kecamatan Sukaluyu, Kepala Desa Tanjung Sari dan tokoh masyarakat setempat, ikut membantu sampai tuntas.

Ketua YRPJ Ciranjang, Rukman Samsudin menerangkan, mengenai adanya seorang ODGJ yang di pasung, Itu atas dasar informasi dari warga setempat dan pihak keluarganya, setelah di datangi ternyata benar adanya bahwa ODGJ berinisial CL dalam keadaan di pasung.

“Kaki kirinya di ikat rantai besi dan di simpan di kamar berukuran 2 X 1meter, itu terjadi sejak 6 bulan yang lalu karena CL tergolong ODGJ meresahkan warga setempat, karena sifatnya yang galak,” jelas Rukman.

Sementara itu Kepala Desa Tanjung Sari Waldi Akbar Yachob menambahkan, dengan dievakuasinya CL dari pasungan pihak keluarganya, kemudian di bawa ke RS Marjuki Mahdi Bogor, untuk di obati.

Pihak keluarga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak terutama pada YRPJ Ciranjang dan pada pihak Kementerian Sosial RI yang telah peduli terhadap warga Desa Tanjung Sari.

Sedangkan mengenai Rumah keluarga CL yang sudah tidak layak huni,  kedepannya akan di upayakan di masukkan pada program pembangunan rumah tidak layak huni (Rutilahu). (UK)

error: