Nganjuk, Seorang gadis Disabilitas (tuna wicara) anak ke 3 dari pasangan suami istri Sn dan St di wilayah Kecamatan Gondang telah hamil 5 bulan. Dengan kondisi ekonomi yang minim di bawah garis kemiskinan, keluarga ini menuntut keadilan untuk anak gadis yang bisu.
Menurut Pengakuan St (57 Th) ibu kandung LG (21 Th) saat di konfirmasi membenarkan kalau anaknya hamil 5 bulan dan sudah di periksa oleh bidan, namun bukti kebenaran positif hamil baru akan di berikan setelah lebaran.
” Njeh leres nduk hamil ( dalam bahasa Jawa) memang benar anak saya hamil dan saya baru mengetahui seminggu yang lalu setelah di periksa bidan, ” ungkapnya.
Saya ( St) mengetahui kalau yang melakukan berbuat itu di Duga Oknum tetangga, namun pelaku sampai dengan saat ini tidak mau bertanggung jawab atas perbuatannya karena tidak ada bukti.
Salah satu perangkat desa ( P) setempat membenarkan bahkan saya sudah memediasi secara kekeluargaan agar pelaku mempertanggung jawabkan perbuatannya.

” Saya sudah melakukan berbagai mediasi dengan pelaku agar gadis Disabilitas ini segera di nikahi, namun pelaku tetap mengelak dan minta untuk DNA, ” ujarnya.
Kalau memang secara kekeluargaan oknum pelaku tidak mau bertanggung jawab, keluarga LG akan meminta bantuan APH (aparat penegak hukum) untuk mendapatkan keadilan. */Ik