Miris, Bocah Dibawah Umur di Patikraja Banyumas Diduga Jadi Korban Tindak Asusila

Miris, Bocah Dibawah Umur di Patikraja Banyumas Diduga Jadi Korban Tindak Asusila
Ilustrasi

BANYUMAS — Sat Reskrim Polresta Banyumas, saat ini menyelidiki kasus dugaan tindak asusila terhadap seorang bocah perempuan berinisial AI (12), warga Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas. Dia diduga menjadi korban tindak asusila oleh sejumlah orang, bahkan salah seorang pelaku yang sudah bau tanah berusia 60 tahun lebih.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reksrim, Kompol Agus Supriadi S menyampaikan, saat ini pihaknya mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi.

“Pemeriksaan baru sejumlah saksi. Namun untuk penetapan tersangka, masih menunggu perkembangan lebih lanjut.
Minggu ini kemungkinan kita lakukan penangkapan. Setelah pelaku kita tangkap, nanti kami informasi lebih lanjut,” katanya, Rabu (11/1/2023).

Informasi yang dihimpun, AI menjadi korban tindak asusila oleh sejumlah orang dewasa yang jumlahnya lebih dari lima orang. Bahkan dari informasi yang beredar, ada terduga pelaku yang sudah bau tanah berusia di atas 60 tahun. (sat)

error: