Opini  

Meningkatkan Rasa Cinta Budaya Indonesia : Sebagai Upaya Memperkuat Identitas Bangsa

Meningkatkan Rasa Cinta Budaya Indonesia : Sebagai Upaya Memperkuat Identitas Bangsa

SEMARANG, Budaya adalah suatu hal yang sangat erat dalam terwujudnya suatu peradaban. Budaya sebagai suatu adat dan kebiasaan suatu kelompok masyarakat adalah ruh dari keberlangsungan peradaban suatu bangsa dan negara. Menurut Koenjtaraningrat (1996), kebudayaan atau budaya  adalah  keseluruhan  sistem  gagasan,  tindakan  dan  hasil  karya manusia  dalam rangka  kehidupan  masyarakat  yang  dijadikan  milik  diri  manusia  dengan  belajar. Pengertian  tersebut  merujuk  pada  gagasan  J.  J  Honigmann  (1973)  tentang  wujud kebudayaan  atau  disebut  juga  ‟gejala  kebudayaan‟.  Honigmann  membagi  kebudayan kedalam tiga wujud,  yakni kebudayaan dalam wujud ide, pola tindakan dan artefak atau benda-benda. Sebagai suatu elemen yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat suatu bangsa, maka upaya penjagaan dan pelestarian kebudayaan adalah suatu keharusan.

Indonesia adalah bangsa besar, baik dari segi SDM, SDA, maupun wilayahnya. Ditinjau dari segi SDM, Indonesia memiliki lebih 200 juta jiwa yang berasal dari ribuan suku maupun etnis yang masing-masing memiliki karakter dan ciri khas yang berbeda-beda. Beragam suku bangsa hidup berdampingan dengan latar belakang kehidupan yang berbeda, ditambah kondisi geografis tempat tinggal yang berbeda menjadikan masyarakat di Indonesia memiliki kehidupan beraneka ragam yang dipengaruhi oleh budaya masing-masing sebagai warisan dari tiap generasi sebelumnya. Selain itu faktor kebudayaan dari luar yang masuk ke Indonesia dan penyebaran agama-agama di pelosok wilayah Indonesia membuat terjadinya proses besar akulturasi dan asimilasi serta menambah keragaman budaya yang ada. Hal ini dapat dilihat dalam kehidupan keseharian seperti agama, kebiasaan, tradisi, adat istiadat, mata pencaharian, kesenian yang sesuai dengan ciri khas suku-suku tersebut. Tarian, bahasa, rumah adat, pakaian adat hingga upacara-upacara adat adalah ragam kebudayaan yang menunjukkan karakter setiap suku yang ada di bumi pertiwi dan membentuk suatu ensiklopedi kebudayaan yang sangat besar.

Kebudayaan sudah menjadi darah daging bagi identitas bangsa, dimana kebudayaan tidak hanya dilihat dari sisi fisiknya sebagai suatu bentuk keindahan saja tetapi lebih dari itu adalah nilai-nilai filosofis yang terkandung di dalamnya. Seiring berjalannya waktu ditambah dinamika peradaban yang bergerak begitu cepat, maka mau tidak mau, siap tidak siap kita akan dihadapkan pada keadaan dimana eksistensi kebudayaan di tengah-tengah peri kehidupan masyarakat mengalami proses pengikisan, entah dari segi fisiknya maupun nilai-nilai filosofis yang mengakar di dalam kebudayaan yang ada. Terlebih pada masa kini dengan kemajuan komunikasi global dan meningkatnya hubungan antar budaya, menimbulkan pemikiran dan kesadaran bahwa di balik keragaman tersebut timbul berbagai kekuatan dan kekayaan budaya hingga timbulnya berbagai permasalahan sosial. Hal ini berdasarkan adanya perbedaan pendapat yang memandang keragaman budaya sebagai sesuatu yang positif, sementara ada pula yang menganggap perbedaan budaya tersebut akan mengakibatkan hilangnya rasa kemanusiaan dan menjadi akar berbagai konflik.

Munculnya proses globalisasi dan modernisasi zaman lambat laun juga mengakibatkan nilai-nilai kebudayaan yang ada terkikis bahkan tersisihkan, sehingga kemudian berakibat banyak kebudayaan yang tidak lagi “dikenali” oleh pemuda-pemudi zaman sekarang dikarenakan kurangnya perhatian dan upaya pelestariannya. Budaya-budaya Barat dan Korea yang berkembang sudah banyak menghiasi dan memberikan pengaruh yang cukup besar bagi kehidupan remaja dan pemuda Indonesia sekarang ini. Budaya di sini bukan hanya terbatas pada budaya dalam bentuk kesenian (secara fisik) saja, tetapi lebih dari itu adalah karakter, perilaku dan kearifan lokal yang dimiliki oleh bangsa ini. Tergesernya kebudayaan lokal oleh banyaknya kebudayaan asing yang masuk ke masyarakat secara masif tanpa adanya seleksi yang ketat tentunya akan sangat mengkhawatirkan bagi eksistensi kebudayaan yang ada. Ditambah lagi pola pikir masyarakat sekarang yang sebagian menganggap kebudayaan Indonesia yang sudah kuno dan tidak mengikuti perkembangan zaman, yang pada akhirnya menimbulkan lunturnya rasa cinta dan bangga terhadap kebudayaan lokal.

Padahal keberadaan kebudayaan bagi suatu bangsa sangatlah besar. Tidak hanya karena merupakan warisan dari generasi sebelumnya yang menggambarkan karakter suatu kelompok masyarakat, tetapi juga merupakan suatu hasil pemikiran yang digunakan untuk menafsirkan dan memahami lingkungan dan menjadi pedoman  untuk bertindak. Kebudayaan merupakan unsur penting yang membentuk identitas suatu bangsa. Identitas  nasional sendiri pada  hakikatnya merupakan  “manifestasi  nilai-nilai  budaya  yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa (nation) dengan ciri-ciri khas, dan dengan ciri-ciri yang khas tadi suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam  hidup  dan  kehidupannya”  Kata  identitas  berasal dari  bahasa  Inggris  yaitu identity yang  memiliki  pengertian  harafiah  ciri-ciri,  tanda-tanda  atau  jati  diri  yang  melekat pada  seseorang  atau  suatu  yang  membedakannya  dengan  yang  lain.

Baca Juga :  Status Sosial Mempengaruhi Tingkat Percaya Diri Seseorang Dalam Bergaul

Kebudayaan entah dalam wujud ide, pola tindakan dan artefak atau benda-benda merupakan suatu elemen yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Indonesia. Nilai-nilai kebudayaan yang ada termanifestasi dalam bentuk suatu identitas nasional yang menunjukkan ciri khas dari bangsa Indonesia dan membedakan Indonesia dengan Malaysia, Indonesia dengan Amerika, dan Indonesia dengan bangsa-bangsa lainnya. Terlebih lagi di era globalisasi ini, gejala perubahan di masyarakat yang hampir melanda  seluruh bangsa sering dianggap ancaman dan tantangan terhadap integritas suatu negara. Akan tetapi jika suatu bangsa memiliki identitas nasional tertentu yang kuat, dalam hal ini kebudayaan lokalnya, maka pengaruh negatif globalisasi tidak akan mengurangi bahkan melunturkan nilai-nilai dan karakter khas yang dimiliki suatu bangsa.

Keanekaragaman budaya Indonesia menunjukkan eksistensi masyarakat Indonesia, dan menjadi pertanda bahwa Indonesia adalah bangsa besar dan menjadi bangsa yang berpotensi menjadi besar. Karena itu, sebagai upaya menguatkan identitas nasional, pelestarian dan pemeliharaan kebudayaan Indonesia sangat perlu dan harus dilakukan. Masyarakat Indonesia harus banyak  mempelajari  sejarah kebudayaannya,  agar  dapat  membangun  kebudayaan  yang  baru.  Kebudayaan Indonesia  baru  itu  harus  berakar  kepada  kebudayaan  Indonesia  sendiri  atau kebudayaan pra-Indonesia. Rasa memiliki dan bangga akan budaya lokal harus ditingkatkan dan tertanam dalam setiap pribadi masyarakat Indonesia. Kita harus berpikir bahwa kebudayaan bukanlah sekedar penghias pakaian kita, bukan juga pakaian kita, tetapi kebudayaan adalah tubuh kita dengan keragamaan budaya sebagai pakaiannya. Untuk itu, pelestarian kebudayaan tidak bisa dilakukan terpisah-pisah antara bentuk fisiknya (tarian, kesenian, artefak dan lain sebagainya) dan nilai-nilai filosofis dari kebudayaan itu sendiri, karena pada dasarnya kedua hal tersebut adalah satu paket yang menyatu. Ibarat kesenian sebagai tubuh fisik dan nilai filosofis adalah otak atau ruhnya. Sebagai wujud pelestarian dalam wujud fisik (kesenian, artefak dan lain sebagainya), pementasan berbagai macam kesenian yang dimiliki Indonesia harus ditingkatkan baik dalam negeri maupun di luar negeri. Nilai-nilai filosofis dari kebudayaan yang dipentaskan harus dipahami dan dihayati dengan baik oleh pihak-pihak terkait yang melakukan pementasan tersebut, sehingga kemudian nilai-nilai filosofis yang ada dapat tersampaikan kepada penonton.

Di lain pihak, pemerintah sebagai institusi formal yang bertanggungjawab atas kelestarian budaya Indonesia harus intensif melakukan sosialisasi kebudayaan Indonesia ke dunia internasional melalui forum-forum resmi seperti pendaftaran budaya Indonesia sebagai warisan dunia kepada UNESCO sehingga tidak ada lagi kasus klaim kebudayaan Indonesia oleh negara lain. Tetapi yang terpenting, bangsa Indonesia sebagai pemilik sah kebudayaan Indonesia adalah pemegang tanggungjawab terbesar bagi kelestarian budaya bangsa. Setiap elemen bangsa Indonesia harus bisa mengolah kebudayaan asing sesuai watak dan kemampuan sendiri sehingga meskipun ada banyak kebudayaan asing masuk akar-akar kebudayaan lokal tidak luntur bahkan hilang. Dan nilai-nilai kebudayaan Indonesia sebagai bangsa Timur harus  bisa diimplementasikan di dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia. Karena ketika kebudayaan kita tidak luntur dan hilang, maka Bangsa Indonesia tidak akan kehilangan jati diri dan identitasnya.

Karena itu, kadar cinta dan kebanggaan akan kebudayaan Indonesia harus senantiasa dipelihara dan dikuatkan sehingga pada akhirnya eksistensi kebudayaan Indonesia tetap terjaga sehingga dengan terjaganya eksistensi budaya maka akan memperkuat identitas Bangsa Indonesia sebagai bangsa yang besar.

Penulis : Sony Apriandi & Tim 9

error: