Mengaku sebagai Polisi, Oknum Kades di Nganjuk Dibekuk Polisi

Mengaku sebagai Polisi, Oknum Kades di Nganjuk Dibekuk Polisi

NGANJUK – Oknum Kades di wilayah Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Jatim telah di tangkap pada hari Rabu (15/12/2021).

Berdasarkan wawancara awak media pada hari Kamis (16/12/2021), Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson S.SH, SIK, MH menjelaskan bahwa pada Rabu malam pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap satu orang yang di duga melakukan tindak pidana pemerasan, penipuan mengaku sebagai anggota kepolisian di jajaran Polres Nganjuk.

“Setelah melakukan penelusuran dan identifikasi maka kita amankan orang tersebut. Sesampainya di Polres kita mengetahui bahwa yang bersangkutan merupakan salah satu Kepala Desa di wilayah Kecamatan Kertosono. Yang berinisial K.A,” terang Kapolres

“Dalam pemeriksaan ternyata kejadian tersebut telah dilakukan secara berulang-ulang,” imbuhnya

Setelah kita menginventarisir laporan kepolisian di tingkat Polsek sudah di temukan laporan kepolisian ada 4 dengan modus yang sama.

Berdasarkan pengakuan yang bersangkutan bahwa hal tersebut dilakukan sekitar 11 kali.

Hal ini sudah kita dalami dan menghimbau kepada masyarakat yang merasa di rugikan atau yang merasa menjadi korban dengan modus mengaku sebagai oknum polisi silakan melapor ke Polres Nganjuk.

Modus operandi dari tersangka bahwa yang bersangkutan memepet kendaraan yang menjadi obyek, bahwa target telah melakukan tindak pidana dan ada pelanggaran hukum yang dilakukan.

Tersangka juga menakut-nakuti target dengan mengaku bahwa dirinya merupakan oknum anggota Polsek ataupun anggota Polres dengan menunjukkan borgol bahwa seolah-olah tersangka memang asli anggota kepolisian.

Kemudian mengambil barang-barang korban dan mengambil di kantor Polsek terdekat. Begitu korban datang ke kantor Polsek terdekat ternyata tidak di ketemukan tersangka tersebut.

Dari hasil pemeriksaan dan alat bukti yang ada, pada hari Kamis (16/12/2021) siang ini yang bersangkutan kami tetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :  Gendong Anak Asuh, Kapolres Tak Kuasa Tahan Haru

Adapun total kerugian sekitar 20 Jutaan, dengan rincian beragam obyek ada yang 7 juta, 6 juta bahkan ada yang 100 ribu pedagang itu di palak. (red)

error: