Mantan Kades diduga Manipulasi data Leter C untuk Memperkaya diri sendiri

Mantan Kades diduga Manipulasi data Leter C untuk Memperkaya diri sendiri
Mantan Kades diduga manipulasi data leter C untuk memperkaya diri sendiri

Probolinggo, detiknusantaraNET – Penjualan lahan sawah milik Dinas Pekerjaan Umum dan penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Probolinggo di desa Rangkang di duga disulap oleh SL Mantan kepala desa Rangkang, menjadi lahan sawah atas nama Sarman alias Sutekno, Desa Rangkang, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur. Jumat, tgl,17/12)2021.

Kasus ini sudah menjadi bahan perbincangan dikalangan warga Desa Rangkang serta group whatsApp, kasus dugaan memanipulasi data di leter C, atau penggelapan lahan milik Dinas Pekerjaan Umum dan penataan Ruang ini sudah di laporkan ke aparat penegak hukum (APH) Polres Probolinggo, dan saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pengumpulan bukti-bukti,

Hari Kamis tanggal 16/12/2021, tim penyidik polres Probolinggo turun kelokasi lahan milik pengairan dengan di dampingi beberapa warga, desa Rangkang, saat di awak media menggali informasi kepenyidik menjelaskan, bahwa, tanah milik DPUPR/ Sarman alias Sutekno ini akan kami tindak lanjuti dan dalam waktu dekat kami akan memanggil pihak pihak yang terkait,” jelasnya.

Salah satu tokoh masyarakat yang berinisial (RY) menjelaskan, bahwa kami sangat prihatin atas ulah mantan kades rangkang, dengan sikap arogan dan seolah membabi buta yang penting dapat uang, dengan cara memanipulasi data atau menyulap lahan tanah milik pengairan menjadi milik Sarman, dengan tujuan untuk memperkaya diri dari hasil uang negara ganti rugi jalan tol.

Bagitu juga S salah satu warga Desa Rangkang menjelaskan ke awak media ,” ya kami sangat senang pak hari ini sudah ada orang polres yang langsung turun ke lokasi untuk menindak lanjuti laporan warga terkait tanah pengairan yang disulap jadi tanah milik warga dan dijual ke TOL, saya berharap supaya kasus ini segera diungkap dan berharap supaya yang salah ya segera dihukum,” terangnya.

Baca Juga :  Penetapan dan Pengambilan nomor urut Bacalon Kades Kedungdalem Berjalan Lancar

“perlu di ketahui mantan kades desa Rangkang sengaja memanfaatkan momen ini agar mendapatkan keuntungan yang besar demi mencapai kekayaan diri sendiri, ungkap salah satu warga yang mewanti wanti namanya jangan ditulis.

“Mirisnya, jika melihat kronologis sehingga masyarakat awam harus dilibatkan dalam permainan yang mengarah pada permainan kotor dan pelanggaran hukum ini. Hal yang tidak masuk akal jika warga buta huruf harus merekayasa dan mengakui jika tanah milik Dinas Pekerjaan Umum dan penataan Ruang (DPUPR) menjadi miliknya. Kenyataan ini yang terjadi di Desa Rangkang kecamatan Kraksaan dan diyakini telah menjadi konspirasi pemerintah desa untuk merekayasa atau menyulap hal tersebut termasuk memanipulasi data di leter C.” tuturnya.

Sementara awak media mendatangi kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Probolinggo di Kraksaan, di temui langsung oleh Teguh Santoso, di ruang Resepsionis, dirinya mengatakan, jika Kepala dinas, kabid dan sekretarisnya masih ada acara di luar kota. Anehnya saat media , menanyakan buku tamu sebagai bukti jika ada kunjungan ke kantor DPUPR tersebut justru dijawab oleh Teguh Santoso kalau buku tamu tidak ada aneh kantor sebegitu besarnya dan milik Pemerintah hanya beli buku tamu saja tidak bisa.

Investigasi akan terus dikembangkan guna memperoleh akurasi data sebagai kaidah dalam penulisan pemberitaan selanjutnya. Yang pasti kasus ini berpotensi menjadi catatan buruk bagi Pemkab Probolinggo khususnya Pemerintah ditingkat Desa.

(Team)

error: