Opini  

Kritik Terhadap Koperasi Yang Dinilai Kurang Baik Dalam Mendukung UMKM

MANADO

SEMARANG, Koperasi dipandang sebagai badan usaha yang paling baik untuk mendorong dan mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan.Sebelum lebih jauh, yang dimaksud “rakyat” di sini bukanlah definisi secara aritmetik atau statistik yaitu warga negara dalam suatu negara melainkan definisi sesuai dengan konsepsi politik. Rakyat yang dimaksud adalah “common people” atau orang kebanyakan. Dengan demikian yang dimaksud dengan kepentingan rakyat adalah kepentingan publik bukannya rakyat sebagai orang seorang.

Koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat maupun sebagai badan usaha berperan serta untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 dalam tata perekonomian nasional yang disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi (lihat UU No.25 1992). Oleh karenanya koperasi dijadikan soko guru perekonomian Indonesia. Akan tetapi tidak sedikit tentangan dan hambatan yang dialami pergerakan koperasi ini. Kondisi empiris mengungkapkan bahwa banyak sekali koperasi yang ada di Indonesia tidak dapat mensejahterakan anggotanya bahkan banyak yang mengalami kegagalan seiring dengan waktu sehingga bubar dengan sendirinya akibat berbagai faktor.

Koperasi pada waktu itu banyak didirikan dengan fasilitas pemerintah dan berdiri hanya sebagai prasyarat untuk media penyaluran pupuk, walaupun secara riil tidak ada anggotanya. Anggota baru masuk mendaftar ketika koperasi itu berdiri, hal ini tentu bertentangan dengan konsep koperasi, dimana secara konsep koperasi berdiri berdasarkan kepentingan anggota dan sebelum berdiri tentunya sudah ada dulu anggota sebagai prasyarat pendiriannya. Banyak sekali kenyataan empiris tentang keterpurukan koperasi. Jika semuanya diungkapkan maka tidak cukup makalah ini membeberkannya. Namun hal terpenting yang kita ambil dari koperasi bahwa koperasi adalah soko guru perekonomian yang mempunyai sifat unggul di dalamnya. Pada penelitian ini penulis akan mengangkat mengenai faktor penyebab terpuruknya citra koperasi di ranah masyarakat.

Faktor Penghambat dalam Koperasi, Menurut Britannica Concise Encyclopedia, Koperasi atau Cooperative Organization bermakna organization ownedby and operated for the benefit of those using its services. Makna mudahnya adalah organisasikoperasi adalah organisasi yang dimiliki sekaligus dioperasikan untukkepentingan penggunanya dalam hal ini adalah anggotanya. Koperasi berawal dari kata “co” yang berarti bersama dan “operation” (operasi) artinya bekerja sehingga koperasi diartikan bekerja sama.

Sedangkan pengertian umum koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang yang mempunyai tujuan sama, diikat dalam suatu organisasi yang berasaskan kekeluargaan dengan maksud mensejahterakan anggota.

Salah satu faktor penyebab menurunnya Koperasi yaitu dari segi keuangan, Kurang berkembangnya koperasi juga berkaitan sekali dengan kondisi keuangan (financial condition) badan usaha tersebut. Seringkali kendala modal yang dimiliki menjadi perkembangan koperasi terhambat. Kendala modal itu bisa jadi karena kurang adanya dukungan modal yang kuat dari dalam atau bahkan sebaliknya terlalu tergantungnya modal dari sumber di luar koperasi itu sendiri.

Baca Juga :  Meningkatkan Rasa Cinta Budaya Indonesia : Sebagai Upaya Memperkuat Identitas Bangsa

Kendala modal dari dalam tidak kuat biasanya kurang bisa ditutupi dengan sumber modal dari luar akibat kurang profesional pengelolaan manajemen koperasi. Hal ini bisa disebakan karena kurang adanya pengelolaan seperti pembukuan yang kurang baik ataupun dari segi keuangan koperasi yang kurang sehat. Akibatnya ketika koperasi itu ingin mengajukan permohonan modal terhadap pihak luar seperti bank ataupun lembaga keuangan lainnya maka seringkali ditolak.

Sedangkan ketika menumpukan modal dari dalam keuangan koperasi maka kurang memungkinkan untuk melakukan ekspansi usaha akibat terlalu sedikitnya tingkat pengembalian yang diperoleh. Sebaliknya ketika terlalu menggantungkan modal dari luar seringkali biaya yang menjadi beban kegiatan koperasi itu menjadi lebih besar dari tingkat pengembaliannya sehingga dari segi keuangan malah semakin memberatkan.

Permasalahan lainnya adalah Citra Koperasi yang kurang baik yang disebabkan penyebab citra koperasi menjadi kurang baik karena etos kerja yang menyalahi aturan atau tidak sesuai dengan SOP yang sudah ada. Rendahnya etos kerja ini selain berkaitan dengan rendahnya kualitas SDM juga bisa disebabkan karena kurang adanya rangsangan untuk meningkatkan gairah kerja para personel yang terlibat dalam kegiatan koperasi sendiri.

Secara organisasi anggota koperasi (yang hanya sebatas sebagai anggota saja) hanya punya andil dalam pengumpulan modal baik itu berasal dari simpanan pokok, simpanan wajib atau simpanan lainnya. Namun di sisi lain yang bertanggung jawab dan banyak mengeluarkan keringat dan pikiran adalah para personel yang terlibat dalam pengelolaan koperasi mulai dari pengawas, pengurus, ataupun pengelolanya (manajer).

Dari rangkuman tulisan ini, Koperasi sebenarnya berperan penting dalam perkembangan UMKM di Indonesia. Tak sedikit dari pihak pedagang kecil yang merasa terbantu dalam pembiayaan atau peminjaman modal kepada koperasi. Namun hal tersebut jelas ada plus dan minusnya.

Koperasi seharusnya mulai bebenah diri, terutama dari segi etos kerja. Hal ini merupakan faktor paling utama dalam memperbaiki citra Koperasi agar baik seperti dahulu. (Tim)

 

Sumber :

Mubyarto. “Dari Ilmu Berkompetisi ke Ilmu Berkoperasi”, Jurnal Ekonomi Rakyat. Artikel – Th. II – No. 4 – Juli 2003.

Swasono, Sri Edi. “Sistem Ekonomi Indonesia”, Jurnal Ekonomi Rakyat. Artikel – Th. I – No. 2 – April 2002.

UU No.25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

Widiyanto, Ibnu (1998). “Koperasi sebagai Pelaksana Distribusi Barang: Realita dan Tantangan”,(Sebuah Pendekatan Pragmatis). NETSeminar: Merancang dan Memelihara Jaringan Distribusi Barang Yang Tangguh Dan Efisien Di Indonesia. 1-5 September 1998 FORUM TI-ITS.

 

Penulis :

Sony, Akbar, Firman, Andre, Ramadhan

 

 

error: