KPK Didesak Periksa Paulus Waterpauw Terkait Pembangunan Mapolda Papua dan Kepemilikan Vila Pribadi di Bali

KPK Didesak Periksa Paulus Waterpauw Terkait Pembangunan Mapolda Papua dan Kepemilikan Vila Pribadi di Bali
Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw (Ist)

JAKARTA – Aliansi Pemuda Mahasiswa Melanesia (APMM) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar memanggil dan memeriksa mantan Kapolda Papua periode 2019-2021, Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw, terkait pembangunan Mapolda Papua yang menggunakan APBN senilai 202 miliar rupiah dan yang direncanakan pada akhir tahun 2021 pembangunan Mapolda Papua itu sudah harus rampung

Desakan itu disampaikan melalui pernyataan sikap pada poin nomor dua dan yang dibacakan pada saat APMM melakukan aksi demonstrasi di depan gedung KPK RI, Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).

“Kedua, memanggil dan memeriksa mantan Kapolda Papua Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw, terkait dugaan keterlibatan dalam mangkraknya pembangunan markas baru Polda Papua.” Kata Dolan Alwindo seperti yang kami kutip dari pernyataan sikap APMM dalam aksi mereka.

Selain itu, pada poin nomor 3 pernyataan sikap yang sama, KPK juga didesak untuk menelusuri kepemilikan Vila pribadi milik Paulus Waterpauw di Bali.

“Ketiga, memeriksa dan telusuri Bungalo/Villa Pribadi Milik Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw di Pulau Dewata Bali.”

Lebih lanjut, APMM juga meminta KPK untuk memanggil dan memeriksa para pihak yang terkait dengan proyek pembangunan Markas Polda Papua yang hingga saat ini belum rampung.

Sebelumnya, dari hasil penelusuran kami dari berbagai media online, Paulus Waterpauw pernah mengatakan bahwa pembangunan Mapolda Papua diperkirakan selesai pada Tahun 2021. Namun, dari jumlah anggaran 202 miliar rupiah, ada sejumlah anggaran yang dipangkas terkait kontigensi Covid-19.

Baca juga: Layakkah Wabup Mimika menjadi Tersangka Korupsi setelah Bupati? | Bagian I

Sementara itu, masih dari hasil penelusuran kami melalui media siber, diinformasikan bahwa fisik bangunan markas baru Polda Papua diduga kuat tidak sesuai dengan pencairan dana yang sudah dicairkan untuk pekerjaan bangunan tersebut, sehingga terindikasi merugikan keuangan Negara.

Baca Juga :  Alokasi Fisik Pengerjaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Desa Banjarsawah Diduga terdapat Pengerjaan Fiktif

masukkan script iklan disini
Dari informasi yang terpercaya, media evav.news juga mengungkap pengerjaan markas baru Polda Papua ikut menjadi sorotan dalam Musrenbang pada 15 Juni 2021 karena anggaran yang telah dicairkan tidak sesuai dengan progres pekerjaan.

“Saat musrenbang pada tanggal 15 Juni 2021 bangunan markas baru Polda Papua menjadi sorotan, karena perhitungan dana yang telah dicairkan tidak sesuai dengan progres pekerjaan, dimana pekerjaan seharusnya sudah mencapai 52% namun terbalik karena pekerjaan baru mencapai 34% tidak sebanding dengan dana yang telah dicairkan,” ungkap sala satu sumber terpercaya melalui pesan singkat via WatsApp, sambil mengingatkan agar identitasnya tidak dipublikasikan, Senin (23/8/2021) malam.

Lebih jauh, sumber terpercaya tersebut membeberkan bahwa Irwasda dan Wakapolda Papua sudah marah karena proyek pembangunan yang tidak kunjung tuntas, namun Irwasda dan Kapolda tidak banyak bicara karena pembicaraan dalam Musrenbang dipantau juga oleh Kapolda saat itu dan Paulus Waterpauw.

Untuk diketahui, pembangunan markas baru Polda Papua dikerjakan oleh, PT. Papua Akbar Bersatu, sudah hampir tiga tahun karena kontrak pelaksanaan pekerjaan ditanda tangani pada tanggal 13 April 2020. Namun hingga saat ini bangunan milik institusi Kepolisian itu belum rampung dikerjakan. (*/D.Y)

error: