BATANG — Terkait pusingnya pihak sekolah dan komite SDN Selokarto 3 Kabupaten Batang yang terpaksa ngutang material dan lain sebagainya supaya pengerjaan rehab ruang kelas, perpustakaan dan lainnya segera kelar, hal itu ditanggapi dingin pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang.
Kepala Bidang (Kabid) SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang, Yuliyanto mengatakan bahwa, terkait pengerjaan yang bersumber dari DAK mekanismenya sebanyak tiga kali tahapan.
“Pertama di 0 persen sampai 25 persen ,
Kemudian utuk pada saat 0 setelah pengajuan di turunkan 25 persen. Setelah pengajuan minimal 75 persen dari anggaran yang 25 persen itu bisa di ajukan yang 45 persen jadi ke 70 persen. Kemudian untuk nanti yang pencairan ke tahap tiganya mencapai minimal 75 persen dari dana yang sudah masuk berarti 75 persen dri 70 persen,” jelasnya saat dihubungi detiknusantara.net, Selasa (15/11) di ruang kerjanya
Dia juga menjelaskan bahwa untuk pencairan tahap 3 adalah setelah mencapai minimal 75 persen dari 70 persen. Karena itu sudah di gunakan bisa mengajukan ke pencairan tahap 3.
“Ini kebetuan kami juga tadi melacak ke BPKPAD ternyata SP2D itu sudah turun untuk yang ke tahap 2 itu di tanggal 10 Nopember kemarin berarti hari Kamis,
SP2D-nya di tanggal kemarin. Berarti untuk SDN Selokarto 3 yang tahap 3 sudah dirtansfer silahkan dicek saja,” katanya
Disinggung pihak sekolah yang mencari dana talangan dan berhutang material sebelum selesai kontrak, Yuliyanto mengiyakan bahwa hal itu sah-sah saja.
“Ya Boleh – boleh juga karena ini adalah yg melaksanakan komite, jadi kami dari Dinas, mengusulkan untuk pencairan masuk ke rekening sekolah, jadi istilah hanya kelewatan saja,” katanya lagi
Yuliyanto menambahkan, terkait rekening bisa atau sekolah. “Komite punya rekening sendiri kemarin kita swakelola yang mendasari pada per KLKPB jadi tidak juknisnya dari kemendikbut tapi juknis yang menggunakan kepala LKPB ketika masuk ke rekening komite sekolah, dan sekolah bisa tau karena kepala sekolah selaku kordinasinya,” jelasnya
Kemudian ketika disinggung terait deadline tanggal 26 november Yuli mengatakan hal itu kita gariskan agar pelaksanaan tepat waktu. “Terkait tanggal 26 itu belum serah terima 100 persen ini mendasari pada kontrak awal MoU perjanjian antara saya dengan komite,” tukasnya
Disinggung terkait papan proyek di SD Reban yang baru dipasang, dia menegaskan jika hal itu wajib pasang sebelum pelaksanaan di mulai dan spek harus juga sesuai.
“Terkait hasil progres itu nanti akan di audit oleh BPK karna smp sudah selesai,
Kalau ada kekurangan atau spek tidak sesuai ya harus wajib mengembalikan tau resikonya,” pungkasnya
Sementara itu Kepala sekolah SD Selokarto 3 saat dihubungi terkait pencairan tahap 2 mengatakan bahwa kemarin menurut keterangan dari staf dinas sudah cair untuk yang tahap ke 2. “Tapi belum saya cek ke Bank , insya Allah besok saya cek dan ambil untuk yang tahap 2,” tutupnya. (Ali)