Opini  

Ketua Umum LPK GAJAH MADA NUSANTARA: Penegakan Hukum Kunci Amputasi Korupsi

Ketua Umum LPK GAJAH MADA NUSANTARA: Penegakan Hukum Kunci Amputasi Korupsi
Dedy Mistariyanto Ketum LPK GAJAH MADA NUSANTARA

detiknusantaraNET – Ketua Umum LPK Gajah Mada Nusantara Dedy Mistariyanto mengatakan bahwa korupsi masih menjadi momok untuk terwujudnya kesejahteraan di Indonesia. Untuk memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) ini, ia menekankan bahwa penegakan hukum menjadi salah satu kunci amputasi korupsi.

“Penegakan hukum menjadi salah satu kunci mengamputasi korupsi yang sudah sangat mengkhawatirkan. Faktanya, banyaknya putusan persidangan kasus korupsi tak menyurutkan niat pihak-pihak tertentu untuk menghindari perbuatan keji itu,” kata Dedy dalam kereterangan persnya, Kamis (9/12).

“Makananya perlu ada evaluasi menyeluruh dalam hal penegakan hukum, kenapa putusan pengadilan tidak menimbulkan efek jera,” papar Dedy.

Bahkan, kata dia, salah satu yang menjadi ironi adalah kasus Juliari Batubara. Kasus tersebut menurut Dedy menjadi gambaran bahwa dalam kondisi darurat pun, dana Bansos disikat.

“Barangkali hukuman terhadap koruptor belum maksimal. Ditambah lagi dengan kondisi lapas yang sangat berbeda dengan napi-napi lain. Maka wajar jika orang keluar dari gedung KPK, menggunakan rompi orange masih sempat senyum ke kamera,” tuturnya.

Maka dari itu, Dedy sangat mengapresiasi langkah kejaksaan yang telah bekerja keras dalam menegakkan Hukum.

“Pun nanti jika ada upaya hukum, diharapkan tidak ada potongan’ hukuman Korupsi yang sudah kronis ini salah satu penyelesainnya melalui penerapan sanksi tegas, seperti dengan hukuman mati,” tuturnya.

Cara lain untuk mengamputasi korupsi adalah membangun kesadaran hukum masyarakat. Menciptakan budaya hukum yang tidak koruptif menurut Dedy penting untuk menjadi langkah awal.

“Suap menyuap pelayanan publik perlu untuk disudahi. Meski nilainya kecil, korupsi tetaplah korupsi. Jangan melihat dari segil jumlahnya, namun dilihat dari segi moralitasnya,” pungkas Dedy.

error: