Jutaan Batang Rokok Ilegal Ditemukan di Pemalang

Jutaan Batang Rokok Ilegal Ditemukan di Pemalang
Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Pemalang (Ragil S/detiknusantara)

PEMALANG — Wilayah Pantura termasuk Kabupaten Pemalang banyak di temukan peredaran rokok Ilegal , yang jumlahnya cukup fantastis, yaitu mencapai belasan juta batang.

Mengingat jumlah peredaran rokok Ilegal sangat tinggi, gencar dilakukan sosialisasi oleh Pemerintah guna memberantas peredaran barang Ilegal, yang dampaknya merugikan keuangan negara.

Dinas komunikasi dan Informatika Kabupaten Pemalang, bersama Bea dan cukai kota Tegal menggelar sosialisasi ” Gempur rokok Ilegal ” di Aula sasana bhakti praja pada Kamis ( 20/10/2022 ).

Humas Bea dan Cukai Kota Tegal Bambang Kristiawan dalam acara tersebut menjelaskan secara rinci , ciri – ciri rokok Ilegal beserta dampak negatif nya serta sangsi pelanggaran pidana bagi para penjual rokok Ilegal.

Tahun ini menurut Kristiawan pihak Bea cukai kota Tegal telah melakukan 99 kali penindakan kasus rokok Ilegal di 7 wilayah yang meliputi Kabupaten/Kota dari Batang hingga Brebes.

” sampai tanggal 30 September 2022 kemarin kita sudah melakukan , penindakan kurang lebih 99 kali, dengan temuan kurang lebih 15 juta batang rokok Ilegal, kebanyakan rokok tersebut datang dari wilayah Jawa timur” jelasnya.

Negara tentunya dirugikan dengan adanya peredaran rokok Ilegal tersebut, Kabupaten Brebes menjadi penindakan rokok Ilegal terbanyak untuk wilayah Pantura, ungkap Kristiawan.

” Kabupaten Brebes itu penindakannya paling banyak, akan tetapi kalau jumlah batangan rokoknya , Kabupaten Tegal dan Pemalang ada tapi tidak sebanyak itu, terangnya.

” Kita gempur peredaran rokok Ilegal , kita gencarkan pemberantasan target.target nasionalnya peredaran rokok Ilegal ini nggaw sampai 1%, ” ungkapnya.

Terpisah Pelaksana tugas Diskominfo Pemalang Joko ngatmo mengatakan” sosialisasi ini adalah upaya Pemkab Kabupaten Pemalang dalam menggempur beredarnya rokok Ilegal, ” nanti akan kita bikin film pendek tentang rokok Ilegal, kita share kan di media sosial,dengan harapan masyarakat bisa teredukasi tentang rokok Ilegal” jelas Joko Ngatmo. (Ragil74).

error: