Jum’at Curhat, Kapolres Situbondo AKBP Dr Andi Sinjaya Terima Curhatan Warga

Jum’at Curhat, Kapolres Situbondo AKBP Dr Andi Sinjaya Terima Curhatan Warga

SITUBONDO, Untuk menampung keluh kesah dan aspirasi masyarakat, Kapolres Situbondo AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H., S.I.K., M.H. menggelar kegiatan bertajuk “Jum’at Curhat” di Masjid Baitul Mukti Kelurahan Mimbaan Kec. Panji, Jumat (30/12/2022)

Hadir dalam acara Jum’at Curhat, diantaranya Kasat Intelkam, Kasat Reskrim, Kasat Binmas, Kapolsek Panji, Kapolsek Situbondo Kota, Camat Panji Andi Jaka Setiawan, SSTP. M. Si., Ketua Palopor Situbondo H. Ismail, Takmir Masjid Baitul Mukti beserta Pengurus dan Jama’ah sholat Jum’at dan masyarakat sekitar Masjid Baitul Mukti.

Dalam suasana penuh keakraban, Kapolres Situbondo AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H., S.I.K., M.H. bersama jamaah, warga, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, duduk santai bersama sambil berbincang-bincang mengenai informasi maupun keluhan seputar situasi kamtibmas seperti penyakit masyarakat, balap liar, peredaran narkoba dan minuman keras.

Kapolres Situbondo AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan dengan kegiatan Jum’at Curhat tersebut bisa mendengar keluhan dan melihat kondisi masyarakat secara langsung.  Setidaknya dengan informasi itu Kepolisian langsung tahu apa yang menjadi harapan dan permasalahan dari masyarakat, untuk kemudian bisa diantisipasi, lakukan tindakan dan aksi dilapangan. Sehingga tujuan paling utama adalah keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat di wilayah kabupaten Situbondo bisa terwujud.

“masalah keamanan itu bukan hanya tanggung jawab Kepolisian. Memang Polri yang dikedepankan tapi semua lapisan masyarakat punya peran, punya kepentingan untuk bisa melakukan kerjasama yang baik dengan Polri dalam rangka menciptakan kabupaten Situbondo yang aman, tertib, dan nyaman ” ujarnya

Usai kegiatan Jum’at Curhat, Kapolres Situbondo AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H., S.I.K., M.H. memberikan bantuan sosial kepada anak yatim piatu dan masyarakat yang tidak mampu disekitar Masjid Baitul Mukti.

Baca Juga :  Ratusan Rumah di Pati Rusak Disapu Angin

Pada kesempatan tersebut, juga diinformasikan nomor kontak pengaduan jika melihat ada kejadian yang menganggu situasi kamtibmas agar segera melapor baik melalui Call Center 110 maupun ke kantor Kepolisian terdekat. (dra)

error: