DEMAK — Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono memimpin langsung tim gabungan penggerebekan lokasi judi sabung ayam di areal persawahan turut Desa Botosengon Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak, Sabtu (10/12).
Dalam razia yang dilakukan pukul 16.30 WIB, ratusan orang yang disinyalir para penjudi sabung ayam lari tunggang langgang meninggalkan motor milik mereka yang ada di lokasi.
Budi menjelaskan, penggerebekan itu dilakukan setelah sebelumnya polisi mendapat informasi dari warga. Mereka resah dengan adanya aktivitas judi sabung ayam tersebut.
Laporan ditindaklanjuti. Anggota Polres Demak datangi TKP dan sekaligus melakukan penggerebekan aktivitas judi sabung ayam di tanah irigasi sebelah barat Sungai Jajar, Desa Botosengon Dempet ini.
“Saat kami datang ke lokasi, orangnya pada lari tunggang langgang. Mereka tampaknya sengaja memilih lokasi di tanah irigasi dan persawahan yang jauh dari permukiman. Sehingga, mereka dapat mengetahui setiap ada orang yang datang. Termasuk kedatangan polisi saat hendak membubarkan arena tersebut,” jelas Kapolres Demak.

Dalam penggrebekan tersebut berhasil diamankan 104 unit sepeda motor yang ditinggal kabur pemiliknya. Selain itu, beberapa barang bukti seperti 13 ekor ayam aduan, kandang dan peralatan adu ayam lainnya berhasil di amankan petugas.
“Petugas juga mengamankan dua buah areal kalangan, jam ronde, ember, kiso tempat ayam dan papan rekap catatan. Barang-barang tersebut lantas dilimpahkan ke Satreskrim untuk barang bukti dan pengembangan. Termasuk ratusan kendaraan roda dua yang ditinggalkan pelaku judi,” ungkapnya.
Lanjut dia, berdasarkan informasi dari warga setempat bahwa lokasi sabung ayam tersebut baru selesai dibangun dalam kurun waktu seminggu yang lalu.
“Terkait permainan judi sabung ayam baru dilaksanakan pada sabtu (10/12) kemarin, dengan pengunjung dari warga lokal maupun warga luar Kabupaten Demak. Mereka memasang taruhan dimulai dari Rp1 juta hingga puluhan juta rupiah,” tutupnya. (sat)