Ijin Operasional STKIP Nabire Diserahkan

Ijin Operasional STKIP Nabire Diserahkan

 

NABIRE — Kepala LLDIKTI Wilayah XIV Papua dan Papua Barat, Dr. Suriel S. Mofu, S.Pd., M.Ed., Tefl., M.Phil (Oxon), menyerahkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor: 777/E/O/2022 Tentang Izin Operasional Pendirian Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Nabire, pada hari Jum’at (4/11/22).

SK Ijin operasional tersebut diterima langsung oleh Ketua Dewan Pembina Yayasan Anak Karang Tumaritis (AKART), Abdy Busthan, selaku Lembaga Pengelola STKIP Nabire di Gedung Guest House yang terletak di jalan Merdeka Nabire, Provinsi Papua Tengah

Dalam sambutannya Mofu mengatakan bahwa Kabupaten Nabire patut berbangga karena hadir satu Perguruan Tinggi Baru dibawah naungan Kemendikbud Ristek dengan nama “STKIP Nabire” atau Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Nabire, yang menyelenggarakan Program Studi Pendidikan Jasmani, Program Sarjana.

“Ini merupakan suatu sejarah bagi Kabupaten Nabire. Dan saat ini di kabupaten Nabire ada 4 Perguruan Tinggi Swasta yang resmi berada dibawah naungan Kemendikbud Ristek, yaitu: Uswim Nabire, STIKES Persada Nabire, STMIK Pesat Nabire, dan STKIP Nabire,” demikian dikatakan Mofu selaku Kepala LLDIKTI Wilayah XIV Papua dan Papua Barat.

Mofu juga menegaskan bahwa STKIP Nabire telah memenuhi Syarat Standar Nasional Pendidikan Tinggi sehingga kepadanya diberikan Ijin Operasional dengan “Akreditasi Baik”

Mengingat STKIP Nabire telah resmi berdiri di Kabupaten Nabire, maka Mofu meminta agar Yayasan AKART dan Pengurus STKIP Nabire segera membuka penerimaan Mahasiswa Baru, dan kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati dan DPRD Kabupaten Nabire agar ke depannya bisa mendukung penyelenggaraan pendidikan di STKIP Nabire.

“Dukungan Pemerintah sangat penting mengingat ke depannya STKIP Nabire bisa memberikan kontribusi dan membantu Pemerintah dalam mengatasi kekurangan guru khususnya di Daerah Papua dan Papua Barat,” tutur Mofu dalam sambutannya.

Baca Juga :  Asyik Berswafoto di Tepi Laut, Dua Nenek Terseret Arus

Ditempat yang sama, ketua Dewan Pembina Yayasan Anak Karang Tumaritis, Abdy Busthan, mengatakan bahwa melalui STIKIP Nabire, pihaknya akan mempersiapkan guru yang bukan saja bisa mengajar tetapi juga mampu menguasai teknologi di erah digital saat ini.

“STKIP Nabire berkomitmen untuk mempersiapkan guru-guru yang professional, bijaksana dan cerdas untuk menghadapi perkembangan teknologi yang berkembang saat ini,” demikian pungkas Busthan dalam sambutannya.

Pantauan awak media, hadir dalam penyerahan SK Ijin Operasional tersebut unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Nabire, Forkopimda Kabupaten Nabire, Wakil Ketua serta beberapa Anggota DPRD Kabupaten Nabire, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Pimpinan beberapa Perguruan Tinggi Swasta serta beberapa Kepala Sekolah SD, SMP dan SMA/SMK yang berada di Kabupaten Nabire.

Reporter :  A.Y Bukai

error: