Hasil Lab Limbah PKS GSS Subulussalam Belum Diketahui, DLH Masih Diam

Hasil Lab Limbah PKS GSS Subulussalam Belum Diketahui, DLH Masih Diam
Kades Dasan Raja, Ali Sahbana (J.Saran/detiknusantara.net)

SUBULUSSALAM — Sempat viral di Medsos, juga di media Cetak dan Online, dugaan Limbah PKS GSS mencemari anak sungai yang turun ke  Sungai Lae Kombih Lota Subulussalam bulan yang lalu, dikeluhkan seluruh masyarakat DAS,.Penanggalan hingga ke Rundeng khawatir.

Bahkan hal tersebut menyebabkan ribuan ikan mati di sepanjang sungai tersebut, juga anak sungai yang masuk ke Lae Kombih.

Khawatir dengan  dugaan tercemarnya Sungai Lae Kombih itu, pihak yang berwenangpun turun ke TKP dan telah melihat apa yang terjadi. Sehingga pihak Pemko melalui DLHK dan  yang lainnya telah mengambil Sample/contoh untuk diuji LAB, ke Laboratorium  Medan, Sumut.

Akan tetapi sangat disayangkan  sampai hari ini belum tau bagaimana hasil sebenarnya. Apakah Limbah PKS tersebut benar mencemari sungai Lae Kombih, atau dengan kata lain, POSITIF atau NEGATIF?

Untuk memastikan dan ingin mengetahui hal tersebut , wartawan media ini mencoba konfirmasi kepada Kadis DLHK Kota Subulussalam, A. Rahman S.Hut, melalui saluran WhatsApp beliau, namun sangat disayangkan sampai turun berita ini  Kadis DLHK Kota Subulussalam diam seribu bahasa. Sementara chat di WA tersebut sudah ia baca alias sudah ceklis biru.

Walaupun konfirmasi tersebut tidak disahuti oleh Kadis DLHK Kota Subulussalam, namun karena persoalan ini menyangkut kepentingan publik, kita tetap menaikkan berita ini, dan apa lagi hasil LAB ini sangat perlu diketahui oleh masyarakat luas, demi kepentingan publik, bahwa masyarakat perlu mengetahui kebenaran Limbah PKS tersebut benar mencemari atau tidak, hal itu adalah kewenangan Dinas terkait.

Dipandang dari sudut hukum, apa lagi hal ini menyangkut harkat dan kesehatan nasyarakat, sebenarnya Kadis DLHK  gak boleh diam… beliau harus bicara apapun hasilnya … harus dipublikasikan hasil LAB tersebut ,…demi kepentingan umum,..dan bila di fahami Undang-Undang No 14 tahun 2008.. tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) DLHK Kota Subulussalam wajib peduli dan mengumumkan hasil LAB, terkait limbah PKS tersebut kepada Publik.

Baca Juga :  Pemkab Purworejo Kembali Raih Anugerah Meritokrasi

Sementara itu, Kepala Desa Dasan Raja, Ali Sahbana, alias Pindong,ketika dikonfirmasi di kediamannya,(9/1) mengatakan, kepada nedia ini, “Kami (Kades) mewakili masyarakat, persoalan ini sebenarnya sangat perlu dituntaskan,” kata beliau, agar masyarakat saya tidak was was terkait dugaan bocornya Limbah PKS GSS tersebut.

Ditambahkan Kades, dari Desa telah menyurati ke DPRK Subulussalam, dengan tujuan agar hal ini ditindak lanjuti kebenarannya,..namun kata Kades sampai saat ini tidak tau ujung persoalannya, karena pihak DPRK juga belum memanggil pihak Perusahaan (RDP) Masyarakat juga ingin tau bagaimana hasil LAB…terkait Limbah PKS itu.. tutur Kades dengan sedikit merasa kesal… kemana lagilah kami mengadu…agar persoalan ini tuntas..POSITIF atau NEGATIF..???,”  Keluh kepala Desa..

Kalau mau jujur,. kepentingan Umum adalah lebih utama, dan Pihak Perusahaan juga gak boleh “remeh”  dalam hal ini, terkait Pengolahan limbah PKS itu harus sesuai aturan Lingkungan Hidup,.. begitu juga dalam hal ini,… DLHK kota Subulussalam juga tak boleh main main dalam peristiwa ini,… harus tegas…dan jangan  “APATIS” terhadap tuntutan masyarakat, demi kenyamanan masyarakat luas dikota Subulussalam. (J.Saran)

 

error: