Gudang Miras di Baturraden Digerebek Polisi, Ribuan Botol Miras Diamankan

Gudang Miras di Baturraden Digerebek Polisi, Ribuan Botol Miras Diamankan
Polresta Banyumas bersama Polsek Baturraden menggerebek gudang penyimpanan miras di Kutasari, Baturraden, Senin (24/10/2022). (Dok)

BANYUMAS – Polresta Banyumas bersama Polsek Baturraden menggerebek gudang penyimpanan minuman keras (miras) di Desa Kutasari, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, Senin (24/10/2022). Polisi menyita ribuan botol miras dengan kadar di atas 5 persen hingga 20 persen.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi didampingi Kapolsek Baturraden AKP Dwi Ratna mengatakan bahwa penggerebekan terhadap gudang miras setelah adanya pengembangan kasus sebelumnya.

“Jadi, sebelum penggerebekan di sini, ada warung-warung di Baturraden yang menjual miras dan mereka membelinya di sini,” katanya, dSenin (24/10/2022).

Menurut Kasat Reskrim, penggerebekan yang dilakukan Polsek Baturraden dan Tim Resmob Polresta Banyumas menyita 169 karton miras atau jumlahnya 2.028 botol miras. “Yang saat sekarang disita adalah miras dengan kadar di atas 5 persen hingga 20 persen. Salah satu jenisnya adalah soju,”ujarnya.

Dijelaskannya, gudang miras tersebut merupakan milik CV Kanesia dengan pemiliknya E. “Memang sebetulnya ada izin perdagangan miras. Namun izinnya telah selesai pada 7 April 2020 lalu. Sehingga sampai sekarang masih kami dalami,” ungkapnya.

Lebih jauh Kasat Reskrim mengatakan bahwa miras yang berada di gudang penyimpanan itu berasal dari Semarang. “Miras yang ada di sini berasal dari distributor besar di Semarang,” bebernya.

Gudang Miras di Baturraden Digerebek Polisi, Ribuan Botol Miras Diamankan

Hingga saat ini, lanjut dia, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap pemilik gudang tersebut. “Izinnya pemilik gudang atas nama Ibu Eti, usaha minuman beralkohol. Namun, setelah kami cek lebih lanjut ternyata izinya hanya berlaku hingga tanggal 7 April 2020,” kata dia.

Kapolsek Baturraden, AKP Dwi Astuti Ratna menjelaskan, penggerebekan gudang tersebut berhasil terungkap setelah adanya informasi dari kasus yang sebelumnya ditangani oleh Polsek Baturraden.

“Sekitar dua minggu lalu, kami merazia miras di terminal bawah Baturraden. Dari situ kami mendapati informasi pemilik warung dapat mirasnya dari gudang di sini. Kami lakukan penyelidikan selama dua minggu dan gudang selalu di gembok, hingga hari ini kami lihat gudang dibuka gemboknya dan kami langsung masuk,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tanpa Ijin dan Picu Kerusakan Hutan Lindung Gunung Slamet, Proyek Saluran Air Bersih Dikeluhkan Warga

Atas temuan tersebut, ribuan botol miras beserta truk sarana distribusi diamankan oleh Polsek Baturraden termasuk kelima pekerja juga dibawa untuk dimintai keterangan. “Sementara segel dulu gudang ini sambil minta keterangan saksi-saksi,” kata dia.

Sementara itu berdasarkan informasinya dari pekerja di gudang yang enggan disebutkan namanya mengaku, hanya mengikuti perintah pemilik gudang untuk menjaga dan mendistribusikan miras. “Kirim ke warung-warung miras di Baturraden sama diskotik yang ada di Baturraden dan Purwokerto,” katanya. (DNJ)

error: