GNH Jatim Laporkan dugaan pengusaha Tambak Udang rusak mangrove ke Polda Jawa Timur

GNH Jatim Laporkan dugaan pengusaha Tambak Udang rusak mangrove ke Polda Jawa Timur

Probolinggo, detiknusantaraNET – Para Aktifis lingkungan hidup yang bersatu dalam lembaga perkumpulan para pemerhati penggiat pelaku dan peduli lingkungan “Gerakan Nusantara Hijau” (GNH) Jatim, Senin 13/12/21 datangi KAPOLDA Jatim, Gubernur Khofifah, Kejaksaan Tinggi, Dinas Kehutanan, dan GAKKUM Jabalnusra, untuk memberikan informasi dan data tentang pengrusakan mangrove, mendesak para pemegang kuasa atas aturan serta pengaturan, agar menindak tegas pelaku perusakan mangrove dipesisir pantai Kabupaten Probolinggo, yang diduga dilakukan oleh pengusaha tambak undang.

Tim GNH Jatim saat melaporkan pengrusakan mangrove di Kantor Polda Jatim, Pimpinan rombongan “Bagong” aktifis lingkungan hidup GNH Jatim, mengatakan, krisis iklim semakin berdampak nyata berbarengan dengan kerusakan ekosistem mangrove dipesisir pantai probolinggo yang sengaja dirusak untuk kepentingan komersial (tambak udang), yang faktanya mereka (pengusaha) tidak melakukan penyeimbangan akibat dari rusaknya alam seperti hutan mangrove.

Tim GNH Jatim saat bergerak akan menemui Gubernur Khofifah, Kami melaporkan kepada bapak Kapolda Jatim untuk memerintahkan jajarannya mengusut tuntas para pelaku pengerusakan mangrove, salah satunya diduga dilakukan oleh PT SAS, yang mengaku sudah memiliki ijin UK UPL yang resmi, tapi masih juga mengrusak ekosistem mangrove, menurut analisa kami, sudah berijin kok masih merusak?, “tanya bagong”

Kerusakan mangrove di pesisir pantai kabupaten Probolinggo, Ditempat terpisah Aktifis Lingkungan Hidup dan Kehutanan GNH Jatim bergerak ke Gubernur Khofifah dan di Kejaksaan Tinggi, dengan misi meminta untuk mengusut oknum Pejabat yang telah melakukan pembiaran dan atau kelalaian atas adanya kerusakan mangrove yang dilakukan oleh para pengusaha tambak.

GNH Jatim Laporkan dugaan pengusaha Tambak Udang rusak mangrove ke Polda Jawa Timur

Sementara di ruang Bidang Rehabilitasi, Kelembagaan dan Perhutanan Sosial Dinas Kehutanan Propinsi Jawa Timur “Deden” menerima Pengurus Wilayah Gerakan Nusantara Hijau (GNH) memaparkan tugas tugas dan wewenangnya terkait dengan Rehabilitasi Hutan dan Lahan, Kelembagaan dan Pengembangan SDM, Perhutanan Sosial kepada rombongan dan serta berdiskusi mengenai program GNH Jatim mengenai Pengolahan lahan kritis menjadi lahan produktif di Kabupaten Probolinggo.

Baca Juga :  Mitigasi Penyebaran PMK, Polisi di Situbondo Bersama Dinas Peternakan Cek Pasar Hewan

Tim GNH Jatim diterima Dinas Kehutanan Propinsi Jatim, dari rangkaian kegiatan GNH Jatim tersebut, pantauan awak media kepada Hartono Biro Kehutanan dan Pertanian DPW GNH Jatim, mengatakan “bahwa misi GNH Jatim adalah pelaksanaan peran atas sebuah fungsi kelembagaan sebagai fungsi kontrol dan pengawasan tentang kerusakan lingkungan hidup dan kehutanan yang ada di wilayah Kabupaten Probolinggo pada khususnya, seberapa peka peran masyarakat terhadap kerusakan lingkungan hidup dan kehutanan yang ada di Jawa Timur pada umumnya”,ujar Har” nama akrabnya.

Selain daripada menghentikan dan mencegah pengrusakan serta menanam untuk menambah populasi mangrove agar berperan dalam abrasi pantai dan berfungsi juga pada penyerapan emisi karbon, pelestarian mangrove ini menjadi sangat penting di indonesia, seiring dengan komitmen Bapak Jokowi selaku presiden NKRI ini, tentang rehabilitasi mangrove, perbaiki yang rusak, jaga yang sudah ada serta menambah dengan menanam yang baru, berdasar dari komitmen Presiden tersebut jelas, pengrusakan mangrove di pesisir pantai kabupaten probolinggo tersebut layak dan patut untuk segera ditindak tegas, ungkap Bagong selaku ketua GNH Jatim.(3R)

error: