Gelapkan Mobil Rental, Pria di Wonosobo Diringkus

Mobil Rental
Pelaku penggelapan mobil rental diamankan jajaran Polres Wonosobo

WONOSOBO – Jajaran Polres Wonosobo berhasil menangkap pelaku penggelapan mobil berinisial SLY (46) warga Semayu, Selomertio. Pelaku diamankan lantaran menyewa mobil rental lalu mengggadaikanya pada akhir Juni 2022.

Kapolres Wonosobo, AKBP Eko Novan Prasetyopuspito mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (30/04/2022) lali sekitar pukul 15.00 WIB. Berawal saat pelaku menyewa satu unit mobil milik korban di Desa Adiwarno, Kecamatan Selomerto.

“Pelaku awalnya menyewa mobil korban selama 1 hari dengan perjanjian per hari dibayar Rp 350.000. Setelah sehari, pelaku datang ke rumah korban serta memberikan uang rental sebesar Rp. 350.000,” katanya saat pers rilis di Mapolres Wonosobo, Rabu (27/07/2022).

Selanjutnya pelaku mengatakan akan merental lagi selama 10 hari kedepan dengan perjanjian uang sewa rental yang sama, yaitu Rp 350.000 per hari. Namun setelah jatuh tempo 10 hari, mobil tersebut hingga saat ini tidak juga dikembalikan oleh pelaku. Bahkan pelaku juga tidak membayar uang sewa rental selama 10 hari sesuai perjanjian awal

Kasat Reskrim Polres Wonosobo, AKP Achmad Sugeng menambahkan, bahwa pelaku mengatakan jika mobil rental tersebut telah digadaikan ke seseorang berinisial Mbeng di Kabupaten Purworejo yang pelaku tawarkan melalui aplikasi Facebook sebesar Rp 35 juta.

“Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 110 juta dan melaporkan peristiwa tersebut ke kepolisian,” terangnya

Setelah petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di rumah korban. Untuk pelaku disangkakan melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman atau paling lama 4 tahun penjara.

SLY saat dimintai keterangan beralasan jika mobil tersebut nekat digadaikan sebesar Rp 35 juta untuk membayar keperluan pasca kecelakaan. Menurutnya, ia menyewa mobil untuk mengantar orang. Namun saat di perjalanan ia mengalami kecelakaan. (gil)

Baca Juga :  Wakili Kasad, Danrem 071/Wk Bersama Ulama dan Masyarakat Ziarah Hari Pahlawan di Kota Pekalongan

 

error: