Edan! Remaja 19 Tahun Perkosa Ibu Kandung dan Cabuli Adiknya

Edan! Remaja 19 Tahun Perkosa Ibu Kandung dan Cabuli Adiknya
St alias Dedet (19)

LAMPUNG– Sungguh bejat perbuatan yang dilakukan St alias Dedet (19) ini. Betapa tidak, ia tega melakukan pemerkosaan terhadap ibu kandungnya. Warga Kecamatan Katibung, Lampung, ini juga mencabuli adik perempuannya yang masih berusia 7 tahun.

Saat melampiaskan nafsunya, ibu dan adiknya bahkan diancam akan dibunuh jika menolak dan menceritakan perbuatannya itu kepada orang lain.

Dedet melakukan aksi bejatnya selama dua tahun. Perbuatannya terbongkar setelah dia dilaporkan ke Mapolsek Katibung. Petugas kemudian menangkapnya.

Kapolsek Katibung AKP Aos Kusni Palah membenarkan penangkapan St terkait kasus asusila terhadap ibu dan adik kandungnya sendiri. “Pelaku diamankan Senin (26/12) siang kemarin. Pelaku, saat ini masih ditahan di Mapolsek Katibung untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kata dia, Selasa (27/12).

AKP Aos Kusni Palah mengatakan kasus asusila tersebut terungkap setelah korban yakni ibu kandung pelaku didampingi keluarganya bersama Kepala Desa setempat dan juga Ketua RW melaporkan perbuatan bejat pelaku St ke Mapolsek Katibung pada Selasa (20/12).

“Setelah menerima laporan, petugas melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku. Hingga akhirnya, pelaku yang sebelumnya sempat kabur berhasil ditangkap di jalan saat akan pulang menuju ke rumahnya,” ujarnya.

Dari keterangan sementara, kata Aos, pelaku mengakui perbuatan bejatnya yakni memperkosa ibu kandunganya sendiri sebanyak dua kali. Pertama pada 2021, perbuatan kedua sekitar enam bulan lalu pada 2022.

“Tidak hanya menyetubuhi korban (ibunya) saja, pelaku juga mencabuli adik perempuannya yang masih berusia 7 tahun sebanyak dua kali yakni di tahun 2022 ini,” ungkapnya.

Kemudian, lanjut Aos, selain melakukan pemaksaan, pelaku juga mengancam akan membunuh ibunya jika tidak mau melayani nafsu bejatnya dan menceritakan perbuatan itu kepada orang lain. (*)

error: