Dukung Program 10.000 Kitab Suci, Kapolres Situbondo AKBP DR Andi Sinjaya Salurkan Al-Quran ke Pondok Pesantren

Dukung Program 10.000 Kitab Suci, Kapolres Situbondo AKBP DR Andi Sinjaya Salurkan Al-Quran ke Pondok Pesantren

SITUBONDO, Menjalin sinergitas dengan umat beragama, Kepolisian Daerah Jawa Timur menyalurkan 10.000 kitab suci kepada semua umat beragama se-Jawa Timur, melalui Polres jajaran Polda Jatim termasuk Polres Situbondo.

Mendukung program tersebut, Kapolres Situbondo AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H., S.I.K., M.H. bersilaturahmi ke Pondok Pesantren yang ada di kabupaten Situbondo sekaligus melaksanakan bakti sosial pembagian kitab suci Al-Qur’an kepada para santri dan santriwati. Penyaluran 10.000 Kitab Suci adalah program Kapolda Jatim sebagai wujud kepedulian dan perhatian Kepolisian kepada seluruh umat beragama.

“ hari ini Kami menyalurkan Kitab Suci Al-Qur’an ke Ponpes Delima di kecamatan Mangaran sekaligus bersilaturahmi dengan Lora Ahmad Zaky Gufron. Dan juga di Ponpes Manba’ul Hikam di Kecamatan Panji sekaligus bersilaturahmi dengan KH. Zakki Abdullah “ ungkap AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H., S.I.K., M.H., Rabu (30/11/2022)

Dukung Program 10.000 Kitab Suci, Kapolres Situbondo AKBP DR Andi Sinjaya Salurkan Al-Quran ke Pondok PesantrenDalam kunjungannya ke Pondok Pesantren, Kapolres Situbondo AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H., S.I.K., M.H. juga bertatap muka dengan para santri sekaligus sosialisasikan program Polisi Santri yang merupakan program rekrutmen Proaktif Bintara Polri yang berasal dari lulusan pondok pesantren, terutama yang mempunyai prestasi seperti Hafidz Qur’an minimal 15 juz.

“ peluang bagi para Santri atau Santriwati yang Hafidz Qur’an terbuka lebar untuk menjadi anggota Polri. Salah satu contohnya adalah Bripda Aufa Aurigza Haq seorang Hafidz Qur’an 15 juz lulus menjadi anggota Polri dan ditugaskan di Polres Situbondo “ kata AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H., S.I.K., M.H.

Turut hadir mendampingi Kapolres Situbondo berkunung ke Ponpes diantaranya Kabag Sumda Kompol Nurhadi Suseno, SE., SH, Kasat Binmas Iptu Djembadi, SH dan Kasubbag Watpers Ipda I Wayan Sika, SH. (dra)

error: