Dispendik Nganjuk Kerjakan Kegiatan DAK Fisik 2022 Swakelola Tipe 1

Dispendik Nganjuk Kerjakan Kegiatan DAK Fisik 2022 Swakelola Tipe 1
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk, DR Sopingi, AP, MM (Dok)

NGANJUK  — Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Nganjuk mulai melaksanakan pengerjaan kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan tahun 2022 menggunakan metode swakelola tipe I di lingkungan satuan pendidikan di SDN dan SMPN.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk, DR Sopingi AP,  MM  mengatakan, tahun 2022 ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk melaksanakan pengerjaan DAK fisik swakelola tipe I untuk 62 lembaga, masing-masing meliputi, 26 lembaga SDN dan 36 lembaga SMPN.

“Pagu anggaran kegiatan DAK Fisik Bidang Pendidikan total sebesar Rp 50.657.000.000,-. Rinciannya, yaitu pagu untuk SDN sebesar Rp 11.064.000.000, sedangkan pagu untuk SMPN sebesar Rp 39.593.000.000,” terang Sopingi dihubungi awak media, Selasa (1/11/2022).

Dijelaskannya, dasar pelaksanaan kegiatan DAK dengan metode swakelola tipe I adalah Perpres Nomor 7 2022 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2022, Permendikbud Ristek Nomor 3 Tahun 2022 tentang Petunjuk Operasinal Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2022, dan Peraturan LKPP Nomor 3 tahun 2021 tentang Pedoman Swakelola.

Dispendik Nganjuk Kerjakan Kegiatan DAK Fisik 2022 Swakelola Tipe 1
Salah satu kegiatan DAK Fisik Tahun 2022 di Nganjuk (Ist)

Dijelaskan Sopingi, ada beberapa item pekerjaan yang dikerjakan Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk dalam program kegiatan DAK Fisik Bidang Pendidikan Tahun 2022 ini. Diantaranya untuk SD meliputi rehab ruang kelas, toilet, perpustakaan, ruang guru, ruang UKS, laboratorium computer, laboratorium IPA, ruang kepala sekolah, dan pembangunan toilet, UKS, ruang perpustakaan, ruang guru, laboratorium komputer.

Sedangkan untuk SMP, lanjut Sopingi, rehab ruang kelas, perpustakaan, ruang UKS, laboratorium computer, ruang guru, ruang tata usaha, tempat ibadah laboratorium IPA, ruang kepala sekolah, dan pembangunan toilet, UKS, ruang perpustakaan, serta pembangunan laboratorium komputer.

Diakuinya, masih banyak kekurangan pembiayaan untuk pembenahan terutama gedung yang rusak khususnya di satuan pendidikan SD yang dikerjakan selama 120 hari kalender tersebut

Baca Juga :  Satpas Sat Lantas Polres Nganjuk Gulirkan Pelatihan Uji Teori Dan Praktek SIM Gratis

Sopingi berharap dengan dikucurkannya DAK Fisik Bidang Pendidikan ini, paling tidak bisa mengurangi kebutuhan pembangunan atau rehab gedung yang ada di Kabupaten Nganjuk.

“Kami terus berupaya  agar capaian pelaksanaan kegiatan DAK tersebut bisa terselesaikan secara tepat waktu dan pencairan lebih cepat dari target Menteri Keuangan,” pungkasnya.

Laporan: Biro Jatim

error: