Cara Cairkan BSU di Kantor Pos, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

BSU

DETIKNUSANTARA.NET – Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 6 diperkirakan cair minggu depan.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI Jamsostek) Kemenaker, Indah Anggoro Putri.

“Minggu depan paling cepat (penyaluran subsidi gaji tahap 6),” ujar Indah, Selasa (18/10/2022) dikutip dari Kompas.com.

Putri mengatakan, anggaran untuk penyaluran BSU melalui PT Pos Indonesia masih dalam proses perhitungan.

Untuk saat ini, anggaran untuk penyaluran BSU via Kantor Pos masih dianggap kurang.

“Di anggaran saya cuma Rp 20 miliar ready, tapi faktanya banyak yang enggak punya rekening Himbara. Jadi harus disalurkan lewat Kantor Pos. Butuh sekitar Rp 35 miliar, kurang Rp 15 miliar, masih kita proses 2-3 hari ini. Saat ini, anggaran masih proses,” katanya.

Untuk mencairkan BSU di Kantor Pos, masyarakat harus memastikan status notifikasi di laman Kemnaker yakni “BSU Anda Telah Disalurkan”, bukan berstatus sebagai “Calon Penerima BSU” maupun verifikasi.

Apabila sudah tertulis notifikasi tersebut, Anda bisa datang langsung ke Kantor Pos terdekat.

Meskipun alamat penerima BSU yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) tak sesuai domisili, namun pencairan BSU akan dilayani Petugas Kantor Pos.

“KTP mana saja bisa ambil di Kantor Pos mana pun. Ini kata Dirut Kantor Pos kemarin pas ketemu saya di Bandung,” ujar Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI-Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri, dikutip dari Kompas.com, (14/10/2022).

Adapun syarat mencairkan BSU di Kantor Pos yakni:

– Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP)

– Menunjukkan tangkapan layar atau screenshot notifikasi “BSU Anda Telah Disalurkan”.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI-Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri menjelaskan, jika tidak bisa melampirkan tangkapan layar tersebut, masyarakat bisa membawa surat keterangan sebagai penerima BSU dari perusahaan masing-masing.

Baca Juga :  Twibbon Tahun Baru 2024 Siap Dibagikan ke Sosial Media

“Bukti dari portal SiapKerja juga bisa (lakukan layar tangkap/capture),” ujar Putri.

Diketahui, BSU tahun 2022 telah tersalurkan melalui 5 tahap.

Di mana hingga tahap ke-5 sudah tersalurkan kepada 8.432.533 orang atau setara 65,66 persen.

Menaker menjelaskan, hingga tahap ke-5, BSU disalurkan melalui Bank Himbara bagi mereka yang telah memiliki rekening Bank Himbara.

Sementara sebagian lain yang belum menerima BSU salah satunya disebabkan belum memiliki rekening Bank Himbara.

“Rata-rata yang belum menerima ini adalah tidak memiliki rekening di Bank Himbara” ujar Menaker Ida.

(*/TIM)

error: