CAI Pertanyakan Dugaan Jual Beli Tender Pengadaan Barjas

CAI Pertanyakan Dugaan Jual Beli Tender Pengadaan Barjas
Saat audiensi di kantor Barjas Setda Kabupaten Cianjur (Heri/detiknusantara)

CIANJUR — Aktivis Independent (CAI) melakukan audiensi di Kantor Barjas Setda Kabupaten Cianjur Jl. Siliwangi Pamoyanan Cianjur guna meminta penjelasan serta klarifikasi terkait temuan dugaan paktik jual beli proyek dalam Pelaksanaan Tender Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Rabu (19/10/2022).

Aktivitis CAI nampak kecewa dengan ketidak hadiran Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Cianjur, padahal jauh- jauh hari surat Permohonan Audiensi sudah di layangkan dari tanggal 06 Oktober 2022 dengan jumlah masa sekitar 10 Orang

Dalam audiensi tersebut, CAI yang dipimpin  Direktur Pusat Kajian dan Advokasi Masyarakat CAI, Farid Sandi, S.Pd, S.H, mempertanyakan hasil temuannya, sebagai berikut:

1. Dugaan Praktik Jual Beli Proyek dalam Pelaksanaan Tender Barang dan Jasa Pemerintah 2. Dugaan Pengkondisian Proses Tender Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah 3. Penawaran terendah mengakibatkan buruknya kualitas pekerjaan 4. Dugaan Monopoli dan Konfirasi pengelolaan Proses pengadaan Barang dan Jasa

5. Banyak Perusahaan yang telah berakhir Sertifikat Badan Usaha atau tidak memiliki SKT tetapi tetap di menangkan dalam proses Tender Pengadaan Barang dan Jasa 6. Monopoli Perusahaan lebih dari satu tapi pemiliknya hsnya satu Orang ” Tegas Farid saat Audiensi

Sementara itu perwakilan dari Barjas Setda Cianjur, Irfan Adiguna membantah pihaknya sudah melaksanakan segala sesuatunya sesuai dengan ketentuan

” Tidak ada yang namanya penetapan pemenang, semua sudah ditetapkan di lembaga sesuai aturan Pemerintah,
Dalam hal ini kami dari Barjas sudah sesuai ketentuan, kalau ingin mengecek bisa di lihat di LPSE,” tukas dia saat audiensi

Dalam suasana audiensi yang cukup panas dan Alot, kemudian Farid kembali menjawab bantahan dari Perwakilan Barjas Setda Cianjur

Baca Juga :  Kantor Kuwu Desa Tegalwangi Direhab, Pengawas Proyek dan Kuwu Susah Ditemui

” Apakah anda sekalian bisa buktikan menjamin tidak ada pelanggaran jika itu memang benar adanya kami meminta buktinya yang kongkrit dan jelas agar kami semua masyarakat menjadi faham dengan kinerja kalian,” tandas Farid.

Selanjutnya Irfan Adiguna kembali menjawab pertanyaan dari pihak CAI. “Ketika dokumen itu dibuka, itu menyangkut kerahasiahan dokumen pribadi dan termasuk dalam Kekayaan Intelektual,” beber Irfan

Kembali Farid menjawab bantahan dari Perwakilan Barjas Setda Cianjur.

” Saya bersama rekan- Rekan tidak mempertanyakan masalah data pribadi, yang saya tanyakan adalah keterbukaan Barjas kepada publik terkait temuan- temuan kami itu, karena proyek ini menggunakan Anggaran Negara dan Publik wajib tahu. Jangan sampai pertanyaan kami di benturkan dengan UU KIP yang seolah- olah kami mempertanyakan data Pribadi, karena yang kami tanyakan data pengguna Anggaran Negara,” tandasnya. (Ark/Uk)

error: