Begini 3 Cara Cek Status Kartu Keluarga Secara Online, Lewat HP

Begini 3 Cara Cek Status Kartu Keluarga Secara Online, Lewat HP

KK atau Kartu Keluarga adalah salah satu dokumen yang penting dimiliki masyarakat Indonesia.

Pasalnya, ada banyak aktivitas yang membutuhkan dokumen seperti KK sebagai persyaratan.

Membahas soal KK sendiri, kini banyak kemudahan bisa dirasakan masyarakat, di antaranya cek status KK secara online.

Kini masyarakat bisa memanfaatkan layanan cek KK online sehingga tak perlu lagi antre.

Hanya dengan ponsel, Kawan Puan bisa melihat status KK terbaru tanpa harus pergi ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Lalu bagaimana caranya? Melansir Kompas.com, ada setidaknya 3 cara untuk mengecek status KK secara online.

1. Lewat website

– Buka website dukcapil daerah tempatmu tinggal.

– Cek NIK.

Baca Juga: Sudah Ada QR Code, Ini Cara Mengganti KK dan Akta Kelahiran Terbaru

– Masukkan nomor NIK sesuai yang ada di KTP dan nomor KK.

– Klik menu ‘Cek NIK’.

– Apabila KK sudah aktif atau terdaftar, data akan muncul dan bisa juga untuk mengecek nomor KK.

2. Lewat email

– Buka email melalui ponsel atau PC.

– Klik menu pengiriman email dan masukkan subjek email sesuai dengan tujuan.

– Isi badan email dengan format berisikan: NIK KTP, Nama Lengkap, Nomor KK, Nomor Telepon, Alamat Email, serta permasalahan yang hendak dilaporkan.

– Kirim email ke alamat [email protected].

– Tunggu balasan dari Dukcapil Kemendagri 1×24 jam.

Baca Juga: Dibutuhkan saat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan, Ini Dia Paklaring

3. Lewat WhatsApp

– Tulis pesan dengan format berisikan: Nama, NIK, nomor telepon, masalah yang dialami.

– Kirimkan pesan tersebut ke nomor: 08118005373

– Tunggu balasan atau respon dari pihak Dukcapil.

Itu dia 3 cara mengecek status KK terbaru tanpa harus antre di Dukcapil. Mudah bukan?

Baca Juga :  Anggota DPD RI Fahira Idris Berikan Piagam Penghargaan kepada Pahlawan Pendidikan

(*)

error: