Bawaslu Purbalingga Lantik 53 Anggota Panwascam

1 Mengundurkan Diri

Bawaslu Purbalingga Lantik 53 Anggota Panwascam
53 orang anggota Panwascam Kabupaten Purbalingga yang dilantik

PURBALINGGA – Bertempat di PM Collaboration Kendung Menjangan, Purbalingga, Jateng  sebanyak 54 anggota Panwascam dari 18 Kecamatan yang ada di Kabupaten Purbalingga dilantik Bawaslu, Sabtu 29 Oktober 2022.

Namun, satu anggota Panwascam asal Kecamatan Bukateja mundur sebelum dilantik meski dinyatakan Lolos dalam tes CAT dan Tes Wawancara.

Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga Imam Nur Hakim mengatakan bahwa,  nantinya ke 54 anggota Panwascam Kabupatrn Purbalingga dalam bertugas akan mengawasi Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024.

“Hari ini dilakukan pelantikan dan pembekalan. Masing-masing terpilih 3 anggota Panwascam dari setiap kecamatan. Mereka telah lolos di setiap tahapan, mulai dari seleksi administrasi, tertulis, dan wawancara,” terangnya.

Bawaslu Purbalingga Lantik 53 Anggota Panwascam

Imam menyampaikan, Panwascam Purbalingga periode ini keterwakilan perempuan tidak tercapai 30 persen meski sudah dilakukan perpanjangan. Hal itu dikarenakan minimnya jumlah pendaftar perempuan.

Sementara anggota Divisi Orgabisasi Bawaslu Jateng Gugus Risdaryanto dalam sambutanya menjelaskan bahwa Panwascam harus Loyalitas, soliditas, integritas dan berjiwa mentalitas.

“Jiwa Panwascam harus mampu menjaga marwah Bawaslu. Loyalitas agar setiap kinerjanya mampu dilaksankan dengan baik,” kata Gugus

Masa Kerja Panwascam itu lama jika kinerjane baik maka lamanya masa kerja mencapai 2 tahun 7 bulan.”Nanti akan ada evaluasi para Panwascam jika baik kinerjane maka akan dilibatkan sampai pemilu kada,” kata Gugus pria jebolan Unwiku Purwokerto. (dary).

error: