ART Korban Penganiayaan Majikan Akhirnya Dirujuk ke RS Jakarta

ART Korban Penganiayaan Majikan Akhirnya Dirujuk ke RS Jakarta
Siti Khotimah, ART asal Pemalang dirujuk ke RS Kramat Jati Jakarta Timur guna memudahkan penyidikan Polda Metro Jaya (Ragil74/detiknusantara.net)

PEMALANG  — Siti Khotimah (23 ) warga Desa Kebanggan, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang, korban penganiyaan majikannya pada saat kerja di ibukota, akhirnya di rujuk ke rumah sakit Kramat Jati, Jakarta Timur guna mempermudah penyidikan Polda metro jaya.

Hal ini di sampaikan oleh Sarino, Kepala Desa Kebanggan kepada wartawan,  Rabu ( 14/12/2022 ) kemarin.

Diberitakan sebelumnya, Siti Khotimah wanita berusia 23 tahun, menjadi korban penyiksaan majikanya pada saat bekerja di salah satu apertemen di daerah Simprug, Jakarta Selatan.

Menurut keterangan Asrofi (40) paman korban, mengatatakan keponakannya Khotimah, mengalami siksaan terus -menerus oleh majikannya hampir tiga bulan lebih

“Hingga puncaknya pada tanggal 7 Desember kemarin, karena sudah tidak tahan akan penderitaan akibat siksaan majikannya, keponakan saya bisa kabur pada tengah malam, dengan di antar oleh taksi online, hingga di antar sampai ke Pemalang,” jelas Asrofi.

Terpisah, Kepala Desa Kebanggan Sarino menambahkan,” hari ini Rabu ( 14/12/2022 ) kami mendapatkan kabar,dari kanit Reskrim Polsek Moga, jika korban Siti Khotimah dirujuk ke rumah sakit Kramat Jati Jakarta Tmur guna kepentingan penyidikan, karena kasusnya di tangani oleh Polda Metro Jaya,” terang Sarino

Ragil74.

error: