Ada Konspirasi Terencana, Diduga Aset Tanah Milik Pengairan Di Desa Rangkang Dijual ke Pihak Tol

Ada Konspirasi Terencana, Diduga Aset Tanah Milik Pengairan Di Desa Rangkang Dijual ke Pihak Tol
Aset Tanah Milik Pengairan Di Desa Rangkang

Probolinggo, detiknusantaraNET – Preseden buruk meyangkut kinerja Pemerintah desa Rangkang Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo hingga saat ini masih menjadi bola panas dan polemik dikalanagan masyarakat desa tersebut.

Bahkan info terakhir dan saat ini ramai diperbincangkan warga desa setempat yakni adanya praktik menyimpang yang dilakukan oleh oknum di pemerintah desa ini.

Diduga pihak desa menjual aset milik Dinas Pengairan yang berada dibawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Probolinggo.

Seperti diketahui, mencuatya kasus penjualan tanah bermasalah ini setelah viralnya info yang menyebutkan salah satu warga desa Rangkang bernama Sarman alias Sutikno menjual sebidang tanah dan ironisnya tanah yang dijual tersebut sebagian aset Dinas Pengairan Kabupaten Probolinggo.

Guna menggali informasi secara akurat, wartawan DetikNusantara melakukan investigasi dan mengkonfirmasi sejumlah pihak. Saat menemui Sarman, diperoleh pengakuan bahwa yang bersangkutan menepis isu yang viral diwilayah desanya bahwa dirinya menjual tanah sawah milik Dinas PUPR, Senin (13/12).

Ada Konspirasi Terencana, Diduga Aset Tanah Milik Pengairan Di Desa Rangkang Dijual ke Pihak Tol

Diceritakan oleh Sarman, ketika Kepala Desa Rangkang dipimpin oleh Sulaiman pihaknya pernah mendapat amanah untuk dititipi sebidang tanah sawah milik pengairan selain tanah miliknya yang juga terkena akses jalan tol dan Sulaiman mengatakan jika tanah yang dimaksud tersebut untuk diakui sebagai miliknya (Sarman).

“Sebagai warga desa, saya tidak bisa menelaah lebih jauh terkait ucapan kades tersebut, mengingat saya juga tidak bisa baca tulis (buta huruf) dan mengiyakan saja. Saat Sulaiman mengatakan demikian juga disaksikan anak kami.”Ujarnya.
Lebih jauh Sarman menambahkan jika pihak tol melakukan pembayaran tanah tersebut, diskenario oleh SL kalau saya akan membeli tanah sebagai pengganti tanah Pengairan yang sudah terjual ke proyek jalan Tol.

Baca Juga :  ITB Fakultas Teknik Lingkungan Adakan WPCC 2022 di Desa Cinangsi Cianjur

“Saat itu Kades meyakinkan saya jika tidak akan terjadi apa-apa dan jika terjadi masalah, SL akan bertanggungjawab.” tambah Sarman.

Ironisnya setelah  uang tersebut masuk ke rekening kami, sejurus kemudian Sarman yang didampingi anaknya bernama H. Siyak bersama SL mengambil uang sebesar  Rp 160 juta. Namun uang tersebut langsung dibawa oleh SL dengan alasan mau membeli tanah sawah sebagai pengganti tanah sawah milik pengairan, sedangkan uang hasil penjualan dari sawah milik Sarman senilai Rp 200 Juta belum diambil. “Jadi saat itu cuma mengambil uang tanah milik Dinas Pengairan.”katanya.

Sangat miris jika melihat kronologis hingga masyarakat awam harus dilibatkan dalam permainan yang mengarah pada pelanggaran hukum ini. Hal yang tidak masuk akal jika warga buta huruf harus merekayasa dan mengakui jika tanah milik pihak lain menjadi miliknya. Kenyataan ini yang terjadi di Desa Rangkang kecamatan Kraksaan dan diyakini telah menjadi konspirasi pemerintah desa untuk merekayasa hal tersebut termasuk memanipulasi data di leter C.

Ada Konspirasi Terencana, Diduga Aset Tanah Milik Pengairan Di Desa Rangkang Dijual ke Pihak Tol

Saat wartawan detiknusantaraNET mendatangi kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Probolinggo di Kraksaan, resepsionis bernama Teguh Santoso mengatakan jika Kepala dinas, kabid dan sekertarisnya masih ada acara di luar kota. Anehnya saat wartawan media ini menanyakan buku tamu sebagai bukti jika ada kunjungan ke kantor tersebut justru dijawab oleh reseptionis kalau buku tamu tidak ada.

Investigasi akan terus dikembangkan guna memperoleh akurasi data sebagai kaidah dalam penulisan pemberitaan selanjutnya. Yang pasti kasus ini berpotensi menjadi preseden buruk bagi Pemkab Probolinggo khususnya Pemerintah ditingkat Desa. (Tim)

error: